Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya hanya bertindak sebagai pelaksana program MBG sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
“BGN tidak membuat kebijakan terkait alokasi anggaran atau struktur pembiayaan program MBG. Kami hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana yang telah ditentukan, dengan fokus untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati,” jelas Dadan lewat pesan WhatsApnya, Kamis (29/1/2026)
Dadan menjelaskan bahwa program MBG dirancang untuk memberikan manfaat ganda, baik dalam mendukung pendidikan maupun menangani masalah gizi di kalangan anak-anak. Menurutnya, anak-anak yang mendapatkan asupan nutrisi cukup akan memiliki konsentrasi belajar yang lebih baik, sehingga berdampak positif pada prestasi dan kehadiran mereka di sekolah.
“Data yang kami kumpulkan menunjukkan peningkatan signifikan dalam semangat belajar siswa di daerah-daerah yang telah menerapkan program ini. Ini membuktikan bahwa MBG tidak hanya berkaitan dengan gizi, tetapi juga memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan,” tambahnya.
Tahun 2026 Akan Diperkenalkan Sertifikasi dan Akreditasi untuk Penyelenggara MBG
Sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan program, Dadan mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 akan diterapkan sistem sertifikasi dan akreditasi bagi semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan MBG.
“Kami akan mengeluarkan standar dan kriteria yang jelas untuk menilai kinerja setiap penyelenggara MBG. Setelah proses penilaian, kita akan mengetahui mana yang termasuk kategori unggul, sangat baik, baik, atau bahkan yang harus berjuang agar tidak ditutup karena tidak memenuhi standar,” jelas Dadan.
Sistem sertifikasi dan akreditasi tersebut akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kualitas bahan makanan, proses penyajian, keamanan pangan, manajemen anggaran, hingga dampak program terhadap status gizi dan prestasi belajar siswa. BGN juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan lembaga independen untuk memastikan proses penilaian berjalan secara objektif dan transparan.
“Melalui sertifikasi dan akreditasi ini, kami berharap dapat meningkatkan mutu pelaksanaan MBG, menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan memberikan manfaat yang maksimal bagi anak-anak bangsa,” pungkas Dadan.

