“Saya meminta Jaksa Agung untuk memanggil RLM sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM agar diperiksa. Sudah ramai dan adanya gejolak dalam masyarakat, di mana oknum tersebut diduga melakukan korupsi dan mempergunakan jabatanya sebagai pejabat penyelenggara,” kata Koordinator aksi dari HAMI Faris saat melakukan aksi.

Menurutnya, pemangilan dan pemeriksaan perlu dilakukan karena oknum tersebut terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat. Ia menambahkan, penanganan laporan yang dilakukan secara profesional dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Faris juga menekankan pentingnya prinsip keadilan agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan yang tidak setara dalam penanganan perkara.

“Kita mendorong itu supaya persoalan dugaan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat,” sambungnya.

Sebagai pejabat publik yang pernah menjabat di posisi strategis Kepabeanan Internasional Bea Cukai, Dr Robert Leonard Marbun diharapkan dapat menjaga independensi jabatan. Hal ini penting untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang mungkin terjadi.