Teropongistana.com Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, sekaligus menghadiahkan penghargaan kepada sejumlah pejabat tinggi negara lainnya dalam acara peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta 18 gudang ketahanan pangan Polri yang berlangsung di kompleks wilayah Polri, Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Jumat (13/2).

Acara yang dihadiri oleh rombongan tinggi pemerintah dan kepolisian ini tidak hanya menjadi momentum peresmian infrastruktur penting bagi ketahanan gizi dan pangan nasional, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi luar biasa yang diberikan oleh para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk kemajuan bangsa.

Penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2026, sementara Keputusan Presiden RI Nomor 13 Tahun 2026 menjadi dasar untuk pemberian penghargaan kepada pejabat lainnya. Menurut pidato Presiden Prabowo pada acara tersebut, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dalam bidang masing-masing.

Iklan

“Kita menghargai setiap kontribusi yang diberikan untuk kemakmuran rakyat dan keutuhan negara. Para penerima penghargaan hari ini telah menunjukkan komitmen yang tinggi dan hasil kerja yang membanggakan, baik dalam bidang gizi nasional maupun keamanan publik,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala BGN Dadan Hindayana, yang menjabat sejak 19 Agustus 2024, merupakan akademisi ternama dengan latar belakang pendidikan entomologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Sejak memimpin BGN, ia telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan program-program gizi nasional, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi sorotan utama.

Pada Oktober 2025 lalu, Dadan Hindayana membuat prestasi yang disebutkan Presiden Prabowo sebagai “sejarah baru dalam tata kelola keuangan negara” setelah berhasil mengembalikan anggaran program MBG senilai Rp70 triliun yang tidak terpakai. Hal ini jarang terjadi dalam lingkup pemerintahan, mengingat biasanya anggaran yang dialokasikan akan dipaksakan digunakan hingga batas akhir periode anggaran.