Dalam sistem kepartaian, peningkatan parliamentary threshold mendorong apa yang disebut sebagai penyederhanaan partai efektif. Artinya, hanya partai dengan daya jangkau elektoral luas dan struktur organisasi matang yang mampu bertahan. Dampaknya, partai yang sedang bertumbuh berisiko tersisih sebelum berkembang.

Direktur eksekutif Aljabar Strategic ini membaca, dalam dinamika politik belakangan ini, kompetisi di segmen pemilih muda dan kelas menengah perkotaan semakin ketat. Jika dibaca dalam kacamata strategi, usulan ambang batas 7 persen bisa menjadi upaya pengamanan posisi bagi partai menengah agar tidak tergerus oleh partai baru atau partai yang sedang naik daun.

“Di politik, siapa yang mengatur aturan, sering kali ikut menentukan siapa yang bertahan. PSI tentu harus membaca ini sebagai tantangan serius,” ujarnya.

Di sisi lain, pendukung kenaikan ambang batas tentu punya argumen bahwa sistem multipartai ekstrem berpotensi menciptakan fragmentasi dan melemahkan stabilitas pemerintahan. Dengan jumlah partai lebih terbatas, proses pengambilan keputusan dinilai lebih efisien.

Namun konsekuensinya jelas, semakin tinggi ambang batas, semakin banyak suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Hal ini dapat mempersempit representasi politik dan pilihan masyarakat.

Selain PSI, partai-partai yang berada di kisaran ambang batas juga akan terdorong saling berebut ceruk suara. Situasi ini berpotensi memicu kanibalisasi antarpartai menengah demi memastikan posisi aman di atas 7 persen.

” Wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu perdebatan utama dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu ke depan. Ya, bagi NasDem, terbaca agar tak banyak lagi kader yang pindah partai. Bagi PSI, ini menjadi ujian elektoral sekaligus ujian ketahanan organisasi menjelang 2029,” kata Arifki.