“Polres Lebak harus lebih gencar melakukan patroli dan pemetaan wilayah rawan. Kejahatan jalanan seperti curanmor tidak boleh dianggap kasus biasa karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil,” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan, penggunaan kunci pengaman tambahan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi perlindungan rasa aman warga. Kami mendorong Polres Lebak serius dan berkelanjutan memberantas curanmor agar tidak semakin marak di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

