📍 Jakarta • DKI Jakarta

Teropongistana.com Jakarta – Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45 Jakarta) melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum menggelar kegiatan Karya Pengabdian Hukum bertajuk “Politik Hukum Tata Kelola Ruang Laut: Perlindungan Nelayan Kecil di Tengah Ekspansi Investasi dan Regulasi Administratif” pada Kamis, (26/2/2026) di Cafe Klapa Manis, Bandar Kemayoran.

Kegiatan akademik ini melibatkan mahasiswa Prodi Magister Ilmu Hukum UTA’45 Jakarta Bapak Johan Rosihan, yang juga anggota Komisi IV DPR RI, dan Nungky Sendias sebagai pemapar. Turut hadir sebagai dosen pengampu Assoc. Prof. Dr. Tuti Widyaningrum, SH., MH. serta Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, SH., MH. Kegiatan diskusi ini juga semakin kaya dengan kehadiran praktisi korporasi Revitriyoso Husodo, Komisaris PT Krakatau Bandar Samudera.

Jembatan antara Norma dan Praktik, Dalam paparannya, Johan Rosihan menegaskan bahwa karya pengabdian hukum ini merupakan bentuk kontribusi nyata Prodi Magister Ilmu Hukum FH UTA’45 Jakarta dalam mendorong pembaruan politik hukum Indonesia, khususnya di sektor kelautan.

Iklan

Menurutnya, secara normatif regulasi kelautan Indonesia sudah cukup memadai. Namun persoalan utama terletak pada penegakan hukum dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil, terutama nelayan.

“Hukum kita secara normatif sudah baik. Tantangannya adalah bagaimana hukum itu bekerja efektif di lapangan dan benar-benar melindungi nelayan kecil,” ujar Johan Rosihan.