Teropongistana.com Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah sebagian anggarannya disebutkan bersumber dari pos pendidikan dalam APBN. Hal ini dianggap bertentangan dengan amanah Pasal 31 UUD 1945 yang memprioritaskan anggaran pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Koordinator Front Pemuda Madura, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan negara yang tidak boleh dianggap sekadar angka dalam laporan keuangan.
“Ketika ruang kelas masih kekurangan fasilitas, kesejahteraan guru belum merata, dan kualitas pembelajaran masih timpang, pemotongan atau pengalihan anggaran pendidikan untuk program lain mencerminkan kekeliruan prioritas,” ujar Syaiful Bahri saat melakukan aksi di depan DPRD Pameksasan, Jumat (27/2/2026)
Syaiful Bahri menambahkan bahwa konstitusi tidak boleh hanya menjadi simbol, sementara arah kebijakan menjauh dari substansi. Selain persoalan anggaran, di sejumlah daerah juga muncul laporan siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.

“Ini menjadi peringatan serius bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya siap dan berisiko jika pengawasan lemah. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas generasi muda tidak boleh justru membahayakan keselamatan mereka,” tegasnya.
Menurut dia, dugaan pemotongan porsi, kualitas makanan yang tidak konsisten, hingga persoalan distribusi mempertegas bahwa MBG membutuhkan evaluasi total.




