Teropongistana.com JAKARTA- Pengusutan dugaan pratik lancung proyek publik dan pajak daerah di Kota Tangerang serta Kabupaten Tangerang menemui titik terang. Sebab Humas Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten, Dayu Sandra Uly secara tegas mendukung upaya penegakan hukum yang bakal dilakukan Kejati Banten.

Lanjutkan saja perjuangannya,” ucap Ibu Uly saat dikonfirmasi media ini, Jumat (27/2/2026).

Uly mendukung langkah Kejati Banten lantaran pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi yang mengkhawatirkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah pada tahun anggaran 2025 hingga tanggal 31 Oktober lalu.

“Ya kan sudah desak kajati, lanjut saja perjuangannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa rincian temuan yang diperoleh mencakup tiga paket pekerjaan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Ruang (Perkimtan) di mana proses pemilihan penyedia jasa serta penetapan pemenang tender tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan publik ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak, mulai dari kualitas bahan bangunan yang digunakan hingga cakupan pekerjaan yang tidak selesai secara penuh.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan Bupati Kabupaten Tangerang M Rudy Maesal Rasyid maupun Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan tidak merespon permintaan konfirmasi sejak Rabu (25/2/2026).