📍 Indonesia
teropongistana.com, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret, dunia musik tanah air kembali bergema dengan semangat yang sama: merawat nada, menjaga budaya, dan memperkuat identitas bangsa.
Hari penting ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tahun 2026, peringatan ini memasuki usia ke-13 sejak pertama kali digelar pada 2013.
Momentum tersebut menjadi ruang pertemuan para pelaku musik dalam sebuah diskusi hangat yang dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo. Hadir pula sejumlah musisi ternama seperti Once Mekel, Connie Constantia, serta banyak musisi lainnya yang ikut berbagi pandangan tentang perjalanan dan masa depan musik Indonesia.
Dalam diskusi itu, Giring menilai tantangan musisi masa kini semakin luas. Seorang musisi tidak hanya dituntut mampu menciptakan karya, tetapi juga harus memahami pengelolaan citra, strategi media sosial, hingga pengembangan bisnis kreatif seperti merchandise dan kolaborasi dengan berbagai merek.
Menurutnya, penguatan musik nasional membutuhkan kerja sama lintas sektor—antara pemerintah, pelaku industri, serta media—agar ekosistem musik Indonesia semakin sehat dan berkembang.





