Teropongistana.com Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) bersama organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar dialog publik dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026. Forum tersebut menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan serta mendesak negara untuk memperkuat perlindungan hukum dan kebijakan yang berpihak kepada perempuan.
Dialog publik ini bertujuan membahas sejauh mana negara menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan ketertindasan yang dialami perempuan, sekaligus mengevaluasi efektivitas implementasi regulasi yang telah ada, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain itu, forum juga menyoroti lambannya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa hingga kini pekerja rumah tangga masih berada dalam ruang gelap perlindungan hukum. Mereka belum diakui sebagai pekerja formal dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Akibatnya, pekerja rumah tangga rentan mengalami berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari upah rendah, jam kerja yang tidak terbatas, hingga kekerasan fisik dan psikis tanpa perlindungan hukum yang memadai.
“Menunda pengesahan RUU PPRT berarti membiarkan jutaan warga negara, yang mayoritas adalah perempuan, terus bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi,” demikian salah satu pandangan yang disampaikan dalam forum dialog, Sabtu (7/3).
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis tersebut, pimpinan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait perlunya kehadiran negara secara lebih konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.







