“Barang-barang pribadi saya seperti laptop, telepon genggam, pakaian, buku, dan dokumen penting, semuanya dibuang ke tempat pembuangan sampah. Itu disaksikan oleh warga dan aparat. Hati saya hancur melihatnya,” ungkap Rose Lenny.

Minta Komnas HAM Turun Tangan

Rose Lenny mengaku telah melapor ke Polsek Cengkareng, namun hingga kini ia belum mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum. Kondisi ini menyebabkan ia mengalami tekanan psikis, rasa malu, trauma, dan hidup dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi.

Peristiwa yang dialaminya ini, menurut Rose Lenny, diduga kuat melanggar hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas rasa aman, hak atas perlindungan harta benda, serta hak atas martabat dan perlakuan yang manusiawi, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Melalui pengaduannya, Rose Lenny memohon Komnas HAM RI untuk menerima dan menindaklanjuti kasusnya, melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak terkait, memberikan perlindungan HAM, serta mendorong pemulihan hak, keadilan, dan martabatnya sebagai warga negara.

“Besar harapan saya agar Komnas HAM berkenan membantu dan memberikan perhatian serius atas penderitaan yang saya alami,” pungkas Rose Lenny, menanti secercah keadilan di tengah kepedihan.