Menteri Bertanggung Jawab

Mukhsin menambahkan, penggeledahan yang dilakukan Kejati DKI adalah langkah awal yang baik. Namun, proses hukum tidak boleh berhenti pada level bawahan atau oknum semata.

“Jika menteri sendiri yang mengakui ada kebiasaan buruk dan penyelewengan yang sudah lama terjadi, maka ia lah yang paling tahu detailnya. Maka, ia wajib hadir, diperiksa, dan menjelaskan semuanya di depan penyidik demi keadilan dan transparansi,” pungkas Mukhsin Nasir.

Sebelumnya, Menteri Dody Hanggodo mengejutkan publik dengan pernyataannya di Solo, Minggu (29/3/2026). Ia menegaskan keberadaan deep state di tubuh kementeriannya.

“Saya hanya mau mengkonfirmasikan apa yang disampaikan Bapak Prabowo Subianto itu sangat-sangat benar, deep state itu ada di semua kementerian, terutama PU,” ujar Dody.

Ia mengklaim menemukan banyak kejanggalan dari draf laporan dugaan penyimpangan anggaran yang tebalnya mencapai 50 halaman.