Teropongistana.com JAKARTA – Langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuai sorotan tajam. Salah satunya dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, dia menilai, kasus ini harus diselidiki sampai ke akarnya, termasuk memanggil dan memeriksa langsung Menteri PUPR, Dody Hanggodo.

Pernyataan Dody yang mengaku menemukan banyak “keanehan” dalam draf laporan 50 halaman yang diterimanya, hingga menuding adanya deep state di kementerian yang dipimpinnya, justru menjadi titik awal masalah.

“Yang menimbulkan isu adanya banyak penyimpangan itu adalah menteri sendiri. Karena itu, logikanya sangat jelas: Harusnya menteri sendiri yang diperiksa dan diminta pertanggungjawabannya,” tegas Mukhsin Nasir, Senin (8/4/2026).

Iklan

Pernyataan ke Media Harus Ditelusuri

Mukhsin menekankan bahwa sebagai pucuk pimpinan, segala pernyataan yang disampaikan Dody Hanggodo ke berbagai media harus menjadi objek penyelidikan. Pernyataan tersebut tidak bisa sekadar menjadi konsumsi publik tanpa diikuti pembuktian hukum yang nyata.

“Pernyataan menteri di berbagai media harus ditelusuri. Jangan sampai tuduhan-tuduhan tersebut hanya menjadi narasi untuk melempar tanggung jawab, sementara substansi masalahnya tidak tersentuh hukum,” ujarnya.