Saat ini, jabatan tersebut masih diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt), di mana sudah dua kali terjadi pergantian pejabat yang merangkap tugas, yakni Bambang Rukmono dan saat ini dijabat oleh Asep Nana Mulyana yang juga merangkap sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum.

Pandangan ini juga didukung oleh mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Firdaus Dewilmar, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus bidang hukum di Kementerian ESDM dan Komisaris di PT Timah Tbk. Ia menekankan pentingnya reformasi agar Kejaksaan semakin tangguh dalam menjawab persoalan hukum yang semakin kompleks.

Menurut Mukhsin, lamanya kekosongan jabatan ini juga disebabkan oleh anggapan bahwa posisi tersebut kurang memiliki bobot, sehingga banyak jaksa yang enggan menduduki kursi tersebut. Padahal, tantangan hukum ke depan sangat berat dan membutuhkan kepemimpinan yang solid.

“Tantangan ke depan sangat banyak dan pelik. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, sehingga kesetaraan peran antara Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung sangat diperlukan untuk berbagi beban dan tanggung jawab,” tuturnya.

Lebih jauh, ia berharap DPR RI dapat memberikan dukungan dan masukan kepada Presiden agar lembaga Kejaksaan semakin diperkuat, sejalan dengan visi pemerintahan saat ini dalam menegakkan hukum dan keadilan.