3. Daya Saing Global dan Kompetensi
Tantangan tak kalah berat adalah bersaing dengan pelaut dari negara lain seperti Filipina dan Vietnam. Untuk itu, standarisasi kemampuan sesuai amandemen terbaru STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping) mutlak diperlukan. Selain itu, penguasaan bahasa Inggris dan kemampuan adaptasi teknologi digital di atas kapal juga menjadi syarat mutlak agar pelaut Indonesia tetap diminati pasar dunia.
4. Maraknya Agen Ilegal
Masih banyaknya perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi menjadi ancaman serius. Agen-agen ilegal ini tidak hanya merusak citra industri, tetapi juga membahayakan nasib pelaut karena tidak ada jaminan perlindungan hukum dan sosial yang jelas, sehingga rawan terjadi eksploitasi.
5. Masalah Biaya Penempatan
Sesuai konvensi internasional MLC 2006, seharusnya pelaut tidak dibebani biaya untuk mendapatkan pekerjaan. Namun di lapangan, praktik biaya administrasi, kesehatan, dan pelatihan masih menjadi area abu-abu yang sering diperdebatkan, apakah masih valid atau justru bentuk pembebanan yang melanggar aturan.
Meski penuh tantangan, CIMA berkomitmen untuk terus berupaya menyeimbangkan kepentingan bisnis dan perlindungan, sehingga industri pengiriman awak kapal nasional bisa tumbuh sehat dan pelaut terlindungi dengan baik.

