Teropongistana.com Medan – Pegiat Hukum, Maruli Rajagukguk, angkat bicara keras menuntut tanggung jawab penuh dari Yayasan Mutiara Kharisma Insani dan pengelola SPPG yang beralamat di Jalan Teluk Kerang Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu.Tuntutan ini muncul menyusul informasi keluarga korban yang menceritakan tentang kecelakaan maut yang menimpa pekerjanya, Sri Rahayu Adiningsih (24 tahun), yang saat ini masih berjuang bertahan hidup dirawat intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima, korban yang menjabat sebagai Head Chef dan baru mulai bekerja sejak 21 Februari 2026 lalu, mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja pada 11 Maret 2026 pukul 02.27 WIB.

“Ini sangat memilukan. Sri Rahayu sedang berjuang mati-matian mempertahankan nyawanya demi memenuhi kewajiban kerja, tapi ironisnya institusi tempat ia bekerja justru tidak melindungi hak dasarnya. Kami temukan fakta sementara bahwa ia tidak pernah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan padahal dalam UU No. 24 tahun 2011 tengang BPJS mewajibkan pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja diatas 10 orang mendaftarkan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan, apabila tidak didaftarkan bisa dikenakan tindakan administratif dan pidana kepada perusahaan atau pelaku usaha tegas Maruli Rajagukguk , Senin (13/4/2026).
Santunan Rp5 Juta Ditolak, Biaya RS Ditaksir Capai Ratusan Juta

Pria yang pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yangon Justice Center, Myanmar mengungkapan pihak keluarga sempat dipertemukan dan ditawari santunan sebesar Rp5 juta beserta sisa gaji. Namun dengan berat hati, tawaran tersebut harus tak diterima karena nilainya tidak sebanding dengan beban biaya yang harus ditanggung.
“Keluarga menolak santunan tersebut. Bagaimana mungkin menerima Rp5 juta, sementara biaya perawatan di rumah sakit saat ini sudah membengkak hingga ratusan juta, bahkan diprediksi bisa tembus Rp400 juta lebih. Yayasan dan SPPG tidak bisa lepas tangan, mereka wajib menanggung seluruh biaya pengobatan sampai sembuh,” seru Maruli.



