“Rapat pemetaan dijadwalkan pada 1 hingga 2 Juli 2026 untuk memastikan seluruh calon siswa mendapatkan solusi penempatan,” katanya.

Selanjutnya, rapat panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan akan dilaksanakan pada 3 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan kepada publik pada 4 Juli 2026.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dan pembagian kelas dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 9 Juli 2026. Kemudian, rapat orang tua atau wali murid akan digelar pada 10 Juli 2026 sebagai bagian dari persiapan awal tahun ajaran baru.

Dindikbud juga menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Orientasi Kepramukaan pada 13 hingga 15 Juli 2026. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026.

Doddy menegaskan, penyusunan jadwal ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Kami berharap seluruh proses SPMB tahun ini dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.