Teropongistana.com Ciamis – Dalam upaya memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta memperkuat integritas, hari ini (23/04/2026) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis menggelar apel penandatanganan komitmen bersama, pembacaan ikrar Zero Halinar, serta pemusnahan barang bukti hasil razia di Lapangan Upacara Lapas Ciamis.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, serta dihadiri oleh Polres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, dan Kejaksaan Negeri Ciamis. Kehadiran para Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Sebelum penyampaian amanat, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti secara serempak oleh seluruh peserta petugas. Suasana penuh semangat dan kesungguhan terasa saat setiap peserta mengucapkan ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak dan memberantas segala bentuk Halinar di lingkungan Lapas Ciamis.
Mengawali amanatnya, Supriyanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan refleksi komitmen nyata seluruh jajaran dalam memerangi praktik-praktik yang merusak tatanan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan pernyataan komitmen dan kesungguhan kita dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Lebih dari itu, pemusnahan barang bukti yang dilakukan menjadi simbol ketegasan sekaligus transparansi kepada publik bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran.