“Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Lapas Kelas IIB Ciamis secara konsisten melakukan penertiban dan penegakan aturan, serta menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap Halinar,” lanjutnya.
Supriyanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan tujuan bersama. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.
“Kami menyadari bahwa upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri. Sinergi bersama Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, dan Kejaksaan Negeri Ciamis menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib,” ujarnya.
Di hadapan seluruh jajaran, ia juga memberikan pernyataan tegas sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Jaga integritas, tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini, laksanakan razia secara rutin dan insidentil, serta berani bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Jangan beri ruang, sekecil apa pun, terhadap Halinar,” tandasnya.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia, yang telah dilaksanakan baik secara insidentil maupun terencana, yang telah dikumpulkan secara konsisten sejak tahun 2025 hingga saat ini. Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan sebagai bukti nyata komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi publik.
Momentum ini bukan hanya menjadi penguatan komitmen, tetapi juga titik tolak untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, penegakan disiplin, serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas yang terus dijaga, Lapas Ciamis optimistis dapat menghadirkan lingkungan pembinaan yang bersih, humanis, serta mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat.
(Lili Romli)