Menurut Arifki, persoalan yang sesungguhnya tidak terletak pada lama atau singkatnya masa jabatan, melainkan pada seberapa kuatnya tata kelola organisasi partai itu sendiri. Selama sistem pembinaan kader dan pembagian wewenang belum berjalan dengan baik dan konsisten, maka penerapan pembatasan masa jabatan hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya secara mendasar.

“Tanpa fondasi sistem yang kokoh, pergantian kepemimpinan justru berisiko menimbulkan persaingan yang merusak, bukan menjadi proses pembaruan yang konstruktif bagi organisasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tingkat kesiapan setiap partai politik tidaklah sama. Ada organisasi yang sudah memiliki tata kelola yang relatif matang, namun tidak sedikit pula yang seluruh kebijakan dan kekuasaannya masih sangat bergantung pada satu atau beberapa tokoh utama. Oleh karena itu, penerapan aturan yang seragam untuk seluruh partai dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang beragam.

“Bagi sebagian partai, pembatasan masa jabatan bisa menjadi pendorong kemajuan. Namun di sisi lain, pada organisasi yang masih lemah sistemnya, kebijakan ini justru berpotensi memicu perpecahan dan kehancuran organisasi,” ujarnya.

Pada akhirnya, Arifki menegaskan bahwa perdebatan ini tidak boleh berhenti hanya pada soal pembatasan periode jabatan semata. Diskusi harus diperluas ke arah yang lebih mendasar, yaitu bagaimana membangun sistem demokrasi internal yang baik tanpa harus mengorbankan kekuatan dan keberlangsungan organisasi politik itu sendiri.

“Yang paling dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian sosok pemimpin, melainkan penguatan sistem organisasi. Di situlah letak tugas besar yang harus diselesaikan bersama,” pungkasnya.