Ia menambahkan, Sritex bukan hanya sekadar tempat bekerja, melainkan telah menjadi bagian dari sejarah hidup ribuan keluarga, serta menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.
“Ketika perusahaan ini berhenti, bukan hanya kami sebagai pekerja yang menderita, tetapi juga para pedagang, pemilik jasa transportasi, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya yang selama ini bergantung pada roda ekonomi yang digerakkan oleh Sritex. Oleh karena itu, kami melihat pengambilalihan oleh negara adalah solusi yang paling tepat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Agus, dengan dijadikannya Sritex sebagai BUMN di bawah pengelolaan Danantara, masa depan perusahaan akan lebih terjamin karena dikelola dengan prinsip-prinsip profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami percaya bahwa pemerintah memiliki kemampuan dan sumber daya yang cukup untuk menghidupkan kembali perusahaan ini. Jika nanti dikelola oleh negara, kami yakin aset-aset yang masih berharga tidak akan dibiarkan rusak atau terbengkalai. Bahkan, industri tekstil yang merupakan sektor strategis akan semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa langkah ini juga akan membuka kembali lapangan pekerjaan yang hilang, sehingga kesejahteraan ribuan keluarga dapat dipulihkan kembali.
“Bagi kami, ini bukan sekadar masalah mendapatkan pekerjaan kembali, tetapi juga tentang pengakuan atas kontribusi yang telah kami berikan. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya, dan kami berharap hal ini dapat dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak kepada kami,” katanya.

Agus juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi momen yang sangat tepat untuk menyampaikan aspirasi tersebut, karena hari tersebut menjadi simbol perjuangan dan pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
“Kami berharap, May Day tahun ini tidak hanya menjadi hari untuk berkumpul dan menyampaikan orasi, tetapi juga menjadi titik awal di mana pemerintah mendengar dan mewujudkan harapan kami. Kami siap untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi terbaik kami jika perusahaan ini nantinya beroperasi kembali di bawah naungan negara,” pungkasnya.
Para eks pekerja menilai, langkah ini bukan sekadar upaya menyelamatkan satu entitas usaha semata, melainkan juga bentuk kepedulian negara terhadap keberlangsungan industri strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Sritex dikenal sebagai salah satu pelopor industri tekstil yang telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah sangat besar, tidak hanya dari wilayah Sukoharjo saja, tetapi juga dari daerah-daerah sekitarnya. Jika perusahaan ini berhasil dikelola kembali dengan baik di bawah naungan negara, maka diharapkan akan tercipta lapangan pekerjaan baru, mengembalikan roda perekonomian di wilayah tersebut, sekaligus menjaga keberlanjutan warisan industri yang telah dibangun dengan kerja keras selama puluhan tahun.
Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa pengelolaan oleh negara akan menjamin prinsip keadilan dan kesejahteraan dapat ditegakkan dengan baik. Seluruh kepentingan yang ada, baik dari sisi usaha maupun dari sisi tenaga kerja, akan mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, aset-aset berharga yang dimiliki perusahaan tidak akan dibiarkan rusak atau terabaikan, melainkan akan dikelola secara profesional demi kemajuan bangsa dan negara.

Bagi para mantan pekerja, permohonan ini merupakan wujud rasa percaya mereka bahwa negara hadir untuk melindungi dan memperjuangkan nasib seluruh warganya, termasuk mereka yang telah memberikan kontribusi nyata dalam membangun sektor industri tanah air. Mereka berharap peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini tidak hanya diisi dengan seremonial atau orasi semata, tetapi benar-benar menjadi titik balik yang melahirkan kebijakan dan tindakan nyata yang mampu mengakhiri masa-masa sulit yang selama ini mereka alami.
Hingga saat ini, mereka masih menunggu tanggapan dan kepastian langkah yang akan diambil oleh pemerintah, seraya terus berdoa dan berharap agar aspirasi yang telah disampaikan ini segera mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tepat.




