Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Banten menagih pajak kendaraan bermotor secara langsung ke rumah warga. Dia mengingatkan penagihan yang bersifat fisik dan masif tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membuka ruang konflik baru antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami memahami beban fiskal daerah saat ini sedang berat. Namun, metode jemput bola dengan mendatangi rumah warga secara langsung harus dikelola dengan pendekatan humanis. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi ajang konflik baru atau menimbulkan kesan intimidatif di masyarakat.

Pemerintah daerah harus ingat bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, bukan penagih utang yang menciptakan keresahan,” ujar Marwan, Senin (27/4/2026).

Dia menjelaskan pemangkasan dana transfer dari pusat memberikan tekanan fiskal bagi pemerintah daerah. Kendati demikian upaya untuk mengali sumber pendapatan baru termasuk dari pajak harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu masalah dan keresahan baru di tengah masyarakat.

“Jangan sampai upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mencederai hubungan baik antara rakyat dan pemerintah,” katanya.

Marwan menyoroti beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan pemerintah daerah dalam menjalankan strategi penagihan pajak door to door ini.