Menurutnya pemerintah perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.  Pegawai yang diterjunkan ke lapangan harus dibekali dengan etika komunikasi yang santun.

“Fokus utama kunjungan haruslah edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, bukan sekadar menuntut pembayaran di tempat,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Pemda menghitung dengan cermat antara biaya operasional (biaya perjalanan, waktu pegawai, dan logistik) dengan hasil perolehan pajak yang didapatkan.

“Jangan sampai biaya yang dikeluarkan untuk penagihan justru lebih besar daripada nilai pajak yang berhasil dikumpulkan,” tambahnya.

Alih-alih melakukan penagihan yang bernuansa tekanan, Marwan menyarankan Pemda lebih baik meluncurkan program-program insentif, seperti pemutihan denda pajak atau diskon bagi penunggak yang kooperatif. Cara ini dinilai lebih efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat secara sukarela.

“Pajak adalah gotong royong untuk pembangunan. Jika masyarakat merasa tertekan dan tidak nyaman dengan cara penagihan pemerintah, maka semangat gotong royong itu akan hilang.

Kami di Komisi XI akan terus mengawasi agar kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada rakyat, tidak sekadar mengejar angka di atas kertas tanpa melihat realitas ekonomi masyarakat di bawah,” tutup Marwan.