“Dugaan adanya komisi atau fee proyek 5 hingga 7% semakin menguat setelah adanya informasi serupa dari seseorang yang pernah melaksanakan pekerjaan Preservasi jalan pada kewenangan Satker PJN Wilayah II dan PPK 2.3 BPJN Banten tahun 2025,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, dalam sesi audensi pihak Direktorat Jenderal Bina Marga meminta agar seluruh informasi yang disampaikan GAMMA dituangkan dalam laporan resmi tertulis yang disertai data pendukung agar segera dapat ditindaklanjuti.

GAMMA menegaskan akan segera menyampaikan laporan resmi yang diminta, sekaligus membuka seluruh data dan informasi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab publik. Selain itu, GAMMA juga menyatakan akan mengawal laporan dengan aksi jalanan

“Akan segera GAMMA penuhi permintaan Bina Marga dengan menyerahkan dokumen lengkap yang dibarengi dengan aksi demonstrasi jalanan di kantor kementerian PU di pattimura Jakarta selatan,” tegas Ade.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Red)