Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, memastikan bahwa seluruh proses penyitaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kegiatan penyitaan aset ini kami laksanakan berdasarkan perintah dan izin yang sah. Kami pastikan prosesnya berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir,” ujar Vanny.
Baca Juga
Adde Rosi di SMAN 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Harapan Pendidikan
Selasa, 28 April 2026
Lebih jauh, Vanny menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengamankan barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
“Barang bukti ini nantinya akan kami simpan dengan baik demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga
Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura
Selasa, 28 April 2026
