MataHukum, yang sejak awal mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan kembali Satgas Tata Kelola Sawit pasca-pencabutan Perpres di akhir era Jokowi, kini mempertanyakan kinerja Satgas PKH.
Ironi kian meruncing ketika ingatan publik ditarik pada penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kementerian kehutanan dan kediaman mantan Menteri LHK, terkait dugaan korupsi tata kelola sawit. Namun, hingga tahun 2026 ini, proses tersebut seolah membentur tembok tebal tanpa adanya penetapan tersangka yang memberikan kepastian hukum.
“Tesso Nilo sudah menjadi perhatian internasional. Dunia melihat bagaimana kita menangani paru-paru dunia ini. Jika Kejaksaan Agung dan Satgas PKH tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang sudah diperiksa, maka kinerja Satgas ini harus dievaluasi total oleh Presiden Prabowo,” ujar Mukhsin.
Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan status hukum ini hanya menguntungkan para cukong. “Tidak ada kepastian hukum dalam penegakan kinerja PKH ini. Jangan main-main. Jika penindakan hanya berhenti pada penyitaan administratif tanpa menyentuh aktor intelektual dan penadah di pabrik, Tesso Nilo diprediksi akan musnah total.”
Tanpa tindakan nyata di gerbang-gerbang pabrik, “pencucian” legalitas akan terus berlangsung secara terang-terangan di bawah hidung aparat penegak hukum, meninggalkan Tesso Nilo sebagai monumen kegagalan negara dalam melawan mafia sawit.
