Teropongistana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera bergerak lebih cepat dan tegas dalam kasus dugaan korupsi proyek migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 milik PLN Indonesia Power.

Menurut Uchok, saat ini proses penyidikan harus segera memasuki tahap penetapan tersangka dan memperluas pasal yang digunakan, termasuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini krusial untuk menelusuri ke mana saja aliran dana yang diduga mengalir.

“Yang lebih penting saat ini adalah penetapan tersangka dan menjerat dengan pasal TPPU, supaya jelas ke mana saja aliran uang itu mengalir,” ujar Uchok dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Sindir Langkah Penyidik: Hanya Komedi Putar, Belum Sentuh Pusat

Uchok menilai bahwa langkah yang diambil selama ini, seperti penggeledahan, dinilai belum cukup signifikan dan hanya berputar di luar. Ia menekankan agar penyidik berani menyentuh para aktor utama.

“Kalau hanya penggeledahan di beberapa lokasi, itu seperti komedi putar. Harus berani menyentuh pusat pengambil kebijakan,” tegasnya.