Teropongistana.com Pandeglang – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang dirangkaikan dengan razia gabungan dan tes urin, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten itu dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Apel diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, aparat TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Kelurahan Pandeglang Koramil 0101/Pandeglang Kodim 0601/Pandeglang, Serda Muhamad Jajang, turut hadir melaksanakan pendampingan dan pengamanan sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Apel ikrar tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh petugas pemasyarakatan untuk menolak dan memberantas penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan serta mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus memiliki integritas, loyalitas, dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas negara. Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat sinergi dengan aparat TNI dan Polri guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

