Teropongistana.com Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar telah resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan DPN untuk periode masa bakti 2026–2031. Acara pelantikan berlangsung dengan penuh kekhidmatan pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Hotel Fairmont Jakarta.
Prof. Haris menegaskan bahwa kekompakan organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat menjadi prioritas utama, seiring dengan perubahan dan tantangan hukum yang terjadi di tanah air.
“PERADI Profesional harus menjadi wadah besar bagi para advokat yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan berpegang teguh pada semboyan Fiat Justitia Ruat Caelum keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh,” ujarnya tegas, Senin (11/4/2026)
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum secara langsung memberikan arahan dan mandat kepada para Ketua Provinsi yang telah terpilih. Mereka ditugaskan untuk segera menyusun struktur organisasi serta melakukan penyatuan kekuatan di wilayah masing-masing, dengan batas waktu penyelesaian paling lambat enam bulan setelah pelantikan ini berlangsung.

Salah satu penerima mandat tersebut adalah M. Rian Ali Akbar yang ditunjuk memimpin PERADI Profesional Provinsi Lampung. Tugas utamanya adalah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang kokoh, tangguh, dan mampu merespons kebutuhan hukum masyarakat setempat.
Menyikapi amanah yang diterimanya, M. Rian Ali Akbar menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan tugas. Menurutnya, Ini adalah kepercayaan besar yang kami emban.




