Hal ini diperparah dengan dugaan penggunaan BBM ilegal untuk alat berat di lokasi tambang. Jika Satgas Tambang dan aparat penegak hukum (Gakkum) melakukan audit sinkronisasi antara Titik Koordinat Izin vs Realita Lapangan, maka akan ditemukan fakta mengerikan mengenai luas kerusakan lingkungan yang tidak terdata dalam dokumen AMDAL maupun UKL-UPL.
Sekjen MataHukum Mukhsin Nasir mengecam keras dugaan keterlibatan korporasi besar dalam ekosistem tambang ilegal ini.

“Sangat tidak masuk akal jika proyek sebesar PIK tidak memiliki mekanisme due diligence (uji tuntas) terhadap asal-usul materialnya. Bagaimana mungkin tanah urugan bertahun-tahun diambil dari sumber yang izinnya tidak jelas? Ini adalah bentuk kejahatan lingkungan sistemik. Jika materialnya berasal dari galian ilegal, maka pengembang proyek tersebut secara otomatis adalah penadah hasil kejahatan sesuai UU Minerba,” tegas Mukshin Nasir.
Mukshin juga mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia di tingkat bawah (sopir truk), melainkan memutus rantai pasok hingga ke penadah besar.
“Kami minta aparat penegak hukum dan Satgas untuk cek ulang koordinat lokasi tambang yang katanya berizin di Curugbitung dan sekitarnya. Jika melenceng satu meter saja dari plot izin, tutup dan pidanakan! jika ilegal segera hentikan Jangan biarkan perusahaan pengangkut bebas melenggang menyuplai tanah ilegal. Negara harus hadir, jangan sampai kalah oleh kekuatan kapital yang merusak lingkungan demi urugan proyek mewah, termasuk DPR RI panggil pihak pihak terkait lakukan RDP karena masyarakat banyak terdampak selama bertahun tahun” tambahnya dengan nada tajam.
“bahwa “Audit Sinkronisasi Koordinat” adalah kunci. Jika data di sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) milik Kementrian ESDM tidak sinkron dengan pengerukan di lapangan (Curugbitung), maka otomatis seluruh material yang dikirim ke proyek (PIK) adalah barang ilegal, dan penerimanya wajib diproses hukum sesuai Pasal 161 UU Minerba” tegas Mukhsin
Gakkum Ditantang Nyali
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan melindungi pelaku tambang ilegal kini ditagih pembuktiannya. Kasus di Curugbitung adalah ujian nyata bagi Dirjen Gakkum ESDM dan KLH maupun satgas PKH.

Hingga berita ini diturunkan, hilir mudik truk tanah di sepanjang jalur Maja hingga Tangerang masih menjadi pemandangan sehari-hari, menyisakan debu bagi warga dan keuntungan triliunan bagi segelintir elite di balik tembok tinggi proyek pesisir.
Redaksi Investigasi akan terus menelusuri aliran dana dan jaringan oknum yang mem-bekingi skandal urugan tanah Banten ini.





