Teropongistana.com Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta perjanjian kerja sama antara KPU Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua tentang pelaksanaan tugas dan fungsi, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ballroom Setda Papua Tengah dan dihadiri langsung Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, SH. MH. serta Ketua KPU Papua Tengah Sepo Nawipa.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan bahwa Papua Tengah sebagai provinsi baru masih menghadapi tantangan pembangunan yang cukup besar. Menurutnya, luas wilayah dan kondisi geografis yang sulit menjadi kendala tersendiri dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian serius, khususnya dalam pelayanan dasar, konektivitas wilayah, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat. Namun demikian, dirinya optimistis Papua Tengah memiliki masa depan yang cerah karena didukung potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan semangat masyarakat yang kuat untuk maju dan berkembang.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini, kata Meki Nawipa, sedang fokus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis. Fokus pembangunan tersebut telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025–2029.
Dalam dokumen pembangunan tersebut, pemerintah mencanangkan visi “Papua Tengah Emas” yang adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan. Visi itu menjadi arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.




