📍 Bekasi • Jawa Barat

Teropongistana.com Bekasi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari menegaskan komitmen penuh institusinya untuk mengawal seluruh tahapan demokrasi dan menjadi mitra strategis utama penyelenggara pemilu. Pernyataan ini disampaikan langsung saat menerima kunjungan kerja resmi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa, Jumat (15/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sulvia Triana Hapsari memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan langkah proaktif yang dilakukan KPU Kota Bekasi. Ia menegaskan, posisi Kejaksaan dalam penyelenggaraan demokrasi tidaklah berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan dalam upaya mendukung kelancaran agenda nasional serta memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“KPU adalah mitra strategis bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ke depannya, kita akan berjalan beriringan dan berkolaborasi nyata demi menyukseskan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, khususnya yang berlangsung di wilayah Kota Bekasi,” tegas Sulvia.

Iklan

Lebih jauh, Kajari menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas komunikasi atau koordinasi lisan semata, melainkan akan dibukukan secara resmi. Kesepakatan kerja sama ini akan dituangkan ke dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak, agar memiliki landasan operasional yang jelas, kuat, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan merumuskan dan menandatangani kerja sama tertulis bersama KPU. Melalui nota kesepahaman ini, kami siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga langkah hukum lain yang diperlukan untuk memitigasi segala potensi kendala, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan tahun 2027 nanti. Tujuannya, tercipta iklim pemilihan yang aman, akuntabel, dan sepenuhnya sejalan dengan prinsip penegakan hukum,” tambahnya.