Teropongistana.com Kota Sorong – Menjelang akhir Mei 2026, Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat, di antaranya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, serta aksi pengeroyokan.
Terbaru, satu pelaku berinisial IMK (19), warga Jalan Danau Umbuta, berhasil ditangkap di pangkalan ojek Tanjakan Kuburan Islam Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.
Kasi Humas Polresta Sorong Kota, Iptu Didin, menjelaskan bahwa pelaku IMK terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan, yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan terhadap sejumlah korban di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.
Lebih lanjut, Didin menjelaskan modus operandi tersangka bersama komplotannya yang kini masih berstatus DPO. Mereka kerap berkumpul di bawah pohon mangga di kawasan Tanjakan Kuburan Islam sambil memantau kendaraan yang melintas untuk menentukan target kejahatan. Aksi kelompok tersebut tergolong brutal dan membahayakan keselamatan warga.
Didin merinci sejumlah kasus yang menjerat tersangka. Pada laporan polisi LP/B/98/IV/2026, pelaku bersama komplotannya menghadang korban RL yang sedang mengendarai sepeda motor, meminta uang, kemudian merampas dompet korban sebelum melarikan diri.
Kemudian pada LP/B/106/IV/2026, pelaku bersama rekannya mencuri satu unit sepeda motor milik korban RG yang diparkir di teras rumah pada malam hari.

