Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota, Amry Siahaan, memberikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Kapolresta mengungkapkan bahwa keberhasilan ini telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya,” ujarnya.

Amry menambahkan, saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara barang bukti narkotika jenis ganja akan diperiksa di Laboratorium Forensik Makassar.

“Penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” tutupnya. (Jun/red)