“Program Sekolah Gratis yang kami jalankan saat ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah memenuhi rasio partisipasi pendidikan. Ini menjadi jalan keluar agar akses pendidikan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” jelasnya.
Untuk memastikan seluruh aturan dan prinsip keadilan berjalan di lapangan, Gubernur Andra telah memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten bersinergi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) di setiap wilayah. Mereka ditugaskan untuk melakukan pengawasan ketat, pemantauan berkelanjutan, hingga evaluasi di setiap tahapan SPMB. Kolaborasi ini bertujuan memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk praktik penyimpangan.
“Kami instruksikan kepada Dinas Pendidikan dan seluruh KCD untuk bekerja sama, berkoordinasi, dan mengawasi jalannya SPMB dari awal hingga akhir. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap anak di Banten berhak mendapatkan tempat belajar yang layak, dan kami pastikan sistemnya melindungi hak-hak mereka,” pungkas Andra Soni.
