Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret guna memulihkan kepercayaan investor global. Hal ini ia sampaikan merespons kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 4,11 persen ke level 5.941,066 dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus Rp17.950 per dollar AS pada perdagangan Rabu (3/6/2026).
Marwan juga menyoroti derasnya arus modal keluar (capital outflow) yang mencatatkan jual bersih (net sell) hingga Rp66,20 triliun sepanjang tahun berjalan. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena terjadi secara spesifik di Indonesia, sementara bursa saham negara berkembang lainnya seperti Taiwan dan Vietnam justru tumbuh positif.
“Data menunjukkan bahwa sebenarnya investor global tidak sedang menjauhi pasar negara berkembang, melainkan secara spesifik mengurangi eksposur investasi mereka di Indonesia. Berdasarkan indikator Indonesia ETF (EIDO), kita mencatat return minus 28,6 persen sejak awal 2025. Masalah utama bukan soal kemampuan ekonomi kita untuk tumbuh, melainkan runtuhnya kredibilitas dan kepastian hukum Indonesia di mata pasar,” tegasnya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes & PDTT) ini menjelaskan, ada sejumlah faktor krusial yang membuat investor global mulai “menghukum” pasar modal domestik kita. Selain penyusutan daya beli kelas menengah, tekanan terhadap rupiah, dan outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, pemicu utama adalah tingginya risiko komunikasi kebijakan (leadership and policy communication risk) dari pemerintah.

Menurut Marwan, pasar keuangan dalam beberapa waktu terakhir kerap dikejutkan oleh regulasi-regulasi krusial yang muncul secara mendadak tanpa koordinasi dan komunikasi publik yang matang. Ambil contoh, di saat pelaku pasar tengah beradaptasi mencerna implementasi kebijakan badan baru Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan regulasi baru Devisa Hasil Ekspor (DHE), pemerintah tiba-tiba meluncurkan aturan baru terkait pajak UMKM.
“Kebijakan yang suka muncul ujug-ujug misterius ini memberikan pukulan beruntun bagi kenyamanan berinvestasi. Pasar saat ini sebenarnya tidak lagi mencari alasan untuk menjual saham mereka, tetapi mereka sedang mencari alasan buat berhenti menjual. Tugas pemerintah adalah memberikan alasan tersebut melalui kepastian hukum,” tegas legislator dari PKB dapil Jateng III ini.




