Teropongistana.com Jakarta – Kebijakan tata niaga dan perdagangan nasional dinilai tengah berada dalam titik nadir. Di saat masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam akibat lonjakan harga sejumlah komoditas pangan pokok, sektor industri strategis dalam negeri justru tumbang akibat hantaman impor yang gagal dibendung. Ironisnya, otoritas perdagangan dinilai gagap dan cenderung meremehkan ketidakstabilan makroekonomi yang terjadi.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia per Juni 2026, fluktuasi tajam melanda pasar tradisional. Harga minyak goreng curah melonjak signifikan hingga 8,03% menjadi Rp22.200 per kg, disusul minyak goreng kemasan bermerk yang rata-rata merangkak naik hingga menyentuh angka Rp24.850 per kg.

Komoditas lain seperti gula pasir lokal naik menjadi Rp19.350 per kg, bawang putih naik menjadi Rp40.200 per kg, dan bawang merah ukuran sedang melonjak hingga 6,99% ke posisi Rp54.350 per kg. Meski terdapat penurunan pada harga beras kualitas medium dan super serta daging sapi, ketidakpastian harga pada komoditas subtansial lainnya tetap memicu kekhawatiran atas stabilitas daya beli masyarakat bawah.
Di sisi lain, situasi sektor industri manufaktur tidak kalah mencekam. Penutupan permanen pabrik PT Krakatau Osaka Steel (KOS) yang dipercepat menjadi Mei 2026 menjadi sinyal merah runtuhnya kedaulatan industri baja nasional. Ambruknya kemitraan strategis ini merupakan dampak langsung dari banjir produk baja impor asal Tiongkok yang menekan pasar domestik hingga menurunkan utilisasi baja nasional hingga tersisa 52%.

Kondisi ini diperparah oleh respons Menteri Perdagangan, Budi Santoso, yang menuai polemik. Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar AS, Mendag justru menyatakan situasi ini sebagai peluang keuntungan (cuan) bagi ekspor karena adanya kenaikan nilai ekspor sebesar 5,48% dibanding tahun lalu. Sikap optimistis yang dinilai tidak sensitif terhadap beban industri hulu yang bergantung pada bahan baku impor ini memicu gelombang kritik dari para pengamat hukum dan kebijakan publik.
MataHukum: Tata Niaga Rusak, Presiden Harus Segera Evaluasi dan Reshuffle Mendag
Melihat rentetan persoalan yang terjadi dari sektor pangan hingga industri hulu, Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, melayangkan kritik keras terkait performa Kementerian Perdagangan (Kemendag). MataHukum mendesak Presiden untuk segera mengambil langkah konkret melakukan reshuffle terhadap Menteri Perdagangan.



