“Dua poin ini sangat progresif. Adanya afirmasi untuk rekan-rekan disabilitas membuktikan bahwa Polri kini bergerak menjadi institusi yang inklusif dan menghargai kompetensi spesifik tanpa diskriminasi. Sementara itu, penataan batas usia pensiun memberikan kepastian karier dan ruang yang cukup bagi personel untuk menuntaskan agenda-agenda strategis nasional,” urai Egi.

Egi juga menambahkan bahwa penugasan anggota Polri di luar struktur institusi kini memiliki landasan yuridis yang semakin kokoh dan terukur. Hal ini dipandang positif guna mendukung kebijakan strategis pemerintah, sepanjang tetap tegak lurus pada khitah Polri di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yaitu memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selaras dengan Dorongan Parlemen dan Pemerintah
Apresiasi dari Sahabat Presisi ini sejalan dengan pandangan dari internal parlemen. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa aturan baru ini menjadi pijakan penting bagi Polri ke depan.

“Ini suatu langkah yang bagus buat Polri ke depan lebih profesional, lebih mengayomi dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu,” tutur Sahroni. Politikus Partai NasDem tersebut mengingatkan bahwa Polri harus tetap peka terhadap problematika riil di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej seusai rapat paripurna menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi ini berjalan relatif singkat lantaran fokus pada substansi yang terbatas. Pemerintah dan DPR menyepakati sekitar 20 substansi baru yang dikelompokkan ke dalam tujuh materi utama.

Menutup pernyataannya, Egi Hendrawan menegaskan bahwa Sahabat Presisi akan terus mengawal implementasi dari UU baru ini di lapangan.

“Tantangan ke depan tidak mudah. Dengan adanya regulasi baru ini, ekspektasi publik tentu akan semakin tinggi. Kami berharap seluruh jajaran Korps Bhayangkara, dari tingkat Mabes hingga Polsek, dapat menerjemahkan amanat undang-undang ini melalui pelayanan yang bersih, adil, dan tanpa pandang bulu,” pungkas Egi.