Teropongistana.com Medan – Polemik batalnya keberangkatan Wali Kota Medan dan pimpinan DPRD Kota Medan memenuhi undangan resmi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terus disoal.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menilai keputusan tidak diterbitkannya rekomendasi oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menutup peluang kerja sama strategis yang berpotensi menguntungkan Kota Medan.

Wong Chun Sen menegaskan, kunjungan tersebut bukan perjalanan wisata maupun kegiatan yang membebani keuangan daerah. Seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung pihak pengundang dari RRT tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Menurut Wong, agenda yang akan dibahas dalam kunjungan tersebut menyangkut sejumlah sektor penting, mulai dari pendidikan, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program prioritas Presiden, hingga peluang investasi dan pembangunan infrastruktur.

Namun, rencana keberangkatan itu batal setelah tidak memperoleh izin dari Gubernur Sumatera Utara.

“Awalnya Wali Kota Medan sudah mengajukan surat permohonan kepada gubernur, tetapi ditolak. Sementara beberapa OPD justru mendapat persetujuan. Sebagai gubernur, menurut saya tidak tepat jika menghalangi peluang seperti ini. Kalau memang ada larangan, yang berwenang memutuskan adalah Kemendagri, bukan gubernur,” kata Wong di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/6).