Teropongistana.com LEBAK – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menuai keluhan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka menilai paket makanan yang diterima tidak sesuai dengan standar anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis, alokasi anggaran untuk penerima manfaat kategori balita sebesar Rp13.000 per porsi. Dari jumlah tersebut, Rp3.000 diperuntukkan bagi operasional relawan, listrik, dan transportasi, Rp2.000 untuk sewa tempat atau fasilitas, serta Rp8.000 untuk bahan baku makanan.
Salah seorang KPM mengungkapkan, paket MBG yang diterima untuk jatah dua hari sekaligus hanya berisi satu butir telur ayam, satu kotak susu, satu potong ayam goreng, dan satu buah jeruk.
“Informasinya paket MBG terdiri dari makanan basah dan makanan kering. Namun yang diterima hanya makanan kering,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, jika dikalkulasikan secara nominal, isi paket tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan. Ia mempertanyakan kelayakan menu yang diberikan untuk kebutuhan dua hari.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pada pekan sebelumnya program MBG sempat tidak disalurkan selama satu minggu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keterlambatan tersebut diduga karena anggaran program belum dicairkan.