Bagi masyarakat Malind, Mbulalo bukan sekadar tumpukan hasil panen. Ia adalah simbol bahwa sebuah keluarga mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Bahwa ketika ada pesta adat, perkawinan, kelahiran, atau peristiwa penting lainnya, keluarga tersebut mampu memberi makan banyak orang.

Karena dalam budaya Malind, kemakmuran tidak diukur dari berapa banyak pidato yang disampaikan, tetapi dari berapa banyak orang yang bisa makan bersama.
Dan di sinilah satir pembangunan mulai terasa.

Hari ini negara datang membawa misi ketahanan pangan. Sementara masyarakat Malind sejak lama hidup dengan filosofi ketahanan pangan. Negara berbicara tentang produksi. Orang Malind berbicara tentang keberlanjutan hidup. Negara menghitung hektare. Orang Malind menghitung generasi. Negara membuat peta investasi. Orang Malind membaca peta leluhur.

Keduanya sebenarnya tidak sedang berlawanan. Masalah muncul ketika salah satunya merasa tidak perlu mendengarkan yang lain.

Sering kali pembangunan datang dengan keyakinan bahwa masyarakat adat harus memahami program pemerintah. Padahal mungkin sesekali pemerintah juga perlu memahami masyarakat adat. Karena bisa jadi masyarakat adat bukan kekurangan pengetahuan tentang tanah. Justru merekalah yang selama ini hidup bersama tanah itu.

Mereka tahu kapan rawa meluap. Mereka tahu tanah mana yang subur. Mereka tahu wilayah yang dianggap sakral. Mereka tahu tempat berburu, tempat mencari ikan, dan tempat yang tidak boleh diganggu. Pengetahuan yang tidak selalu tercatat dalam laporan setebal ratusan halaman.
Tetapi tersimpan dalam ingatan kolektif yang diwariskan turun-temurun.

Masyarakat Malind sesungguhnya tidak sedang menolak kemajuan. Buktinya dapat dilihat dari semakin banyak putra-putri daerah yang berhasil menempuh pendidikan tinggi dan menduduki posisi strategis sebagai akademisi, birokrat, pengusaha, tenaga kesehatan, anggota legislatif, maupun tokoh masyarakat.

Mereka membuktikan bahwa Orang Asli Papua mampu bersaing dan berkembang. Namun keberhasilan itu juga mengajarkan satu hal penting. Bahwa kemajuan tidak selalu berarti meninggalkan budaya. Justru budaya sering menjadi fondasi yang membuat seseorang mampu bertahan menghadapi perubahan.

Karena itu, yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PSN bukan sekadar alat berat, investor, dan target produksi. Yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk berdialog. Kesediaan untuk menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Kesediaan untuk memastikan bahwa Orang Asli Papua tidak hanya menjadi penonton ketika tanahnya sedang dibicarakan.

Sebab pembangunan yang sehat tidak lahir dari tepuk tangan yang dipaksakan. Ia lahir dari kepercayaan. Dan kepercayaan tidak bisa dibangun dengan bulldozer. Ia harus ditanam perlahan, seperti orang Malind menanam kebunnya. Mungkin itulah pelajaran terbesar dari Wambad. Bahwa sebelum berbicara tentang ketahanan pangan nasional, ada baiknya kita terlebih dahulu menghormati mereka yang selama berabad-abad menjaga ketahanan pangan di kampungnya sendiri.

Karena sesungguhnya yang sedang dicari negara hari ini, mungkin sudah lama ditemukan oleh orang Malind. Hanya saja mereka tidak pernah menyebutnya proyek strategis. Mereka menyebutnya kehidupan. 

Burhanuddin Zein, S.H., M.H.
Praktisi Hukum dan Pemerhati Hukum Adat di Merauke