Teropongistana.com Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, AKBP Joko Kusumadinata, semakin memanas dan menarik perhatian luas. Tidak hanya soal kekerasan terhadap sesama anggota institusi, kasus ini kini juga memicu pertanyaan serius terkait pola kepemimpinan dan keadilan penegakan hukum di wilayah tersebut bahkan mendorong peringatan keras dari wakil rakyat di tingkat pusat.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengecam tajam setiap bentuk kekerasan yang diduga dilakukan aparat, baik terhadap masyarakat maupun rekan sesama anggota kepolisian.
“Jika terbukti benar, tindakan ini adalah pelanggaran berat terhadap etika, disiplin, dan harga diri institusi Polri,” tegasnya.
Ia meminta Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan Kapolres Pasangkayu, serta mengambil langkah tegas sesuai aturan jika dugaan tersebut terbukti. Menurutnya, langkah ini mutlak diperlukan untuk menegakkan kedisiplinan dan memberantas budaya arogansi di kalangan pimpinan kepolisian.
Kekhawatiran ini ternyata bukan muncul dari satu insiden saja. Berbagai laporan dari elemen masyarakat sipil di Pasangkayu menyebutkan dugaan sikap otoriter Kapolres bukan hal baru sering terjadi berulang kali terhadap sejumlah bawahannya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pola perlakuan yang tidak pantas dan tidak proporsional di lingkungan kerja Polres setempat.
Lebih jauh lagi, publik juga mulai mempertanyakan penanganan sejumlah kasus di wilayah hukum Pasangkayu. Muncul pengaduan masyarakat soal dugaan ketidakseimbangan penegakan hukum, terutama dalam sengketa agraria dan konflik lahan perkebunan. Beberapa pihak mengaitkan dinamika ini dengan sengketa wilayah yang melibatkan operasional perusahaan perkebunan sawit Astra Agro Lestari Tbk di Sulawesi Barat. Perlu ditegaskan, seluruh informasi ini masih berupa keluhan dan laporan masyarakat di lapangan—belum dinyatakan sah secara hukum.

