Masyarakat mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk tidak menunggu laporan resmi, melainkan segera turun ke lapangan guna mendalami kasus ini. Mereka meminta pemeriksaan yang menyeluruh: mendengarkan keterangan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian agar fakta dapat terungkap dengan jelas.

Terhadap kabar adanya upaya perdamaian yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Pasangkayu termasuk Bupati, sejumlah pihak menegaskan: penyelesaian secara kekeluargaan tidak boleh menutup proses.

“Mediasi tidak menghapus kewajiban institusi untuk memeriksa pelanggaran disiplin dan kode etik yang diduga dilakukan seorang pejabat publik,” ujar mereka.

Publik berharap Markas Besar Polri segera bertindak tegas dengan investigasi yang transparan, untuk membuktikan kebenaran dugaan kekerasan internal maupun dugaan bias dalam penanganan kasus di wilayah tersebut. Hingga berita ini disusun, pihak Polres Pasangkayu maupun AKBP Joko Kusumadinata belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Adi Deriyan Jayamarta memberikan tanggapan singkat, menurutnya, saat ini kasusnya sedang didalami.

“Saat ini kasus sedang didalami oleh tim Propam. Terkait dugaan adanya korban penganiayaan lain, kami mengundang pihak yang mengetahui atau mengalami hal tersebut untuk segera melapor.” tegasnya.