Puan pun menyambut baik dukungan dari Abdullah Shahid. Menurutnya, sudah saatnya kini perempuan lebih berperan dalam bidang politik.
“Dan juga memegang posisi tinggi jabatan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Puan.

Kepada Presiden Majelis Umum PBB, eks Menko PMK itu menegaskan Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaaan perempuan dan kesetaraan gender. Puan menyatakan, sudah banyak kaum perempuan di Indonesia yang memegang jabatan publik tinggi.
Baca juga :Puan : Pelonggaran Mesti Tetap Diikuti Kewajiban Prokes

“Indonesia telah memiliki Presiden perempuan; Menteri Koordinator perempuan; Menteri-menteri perempuan; Anggota Parlemen perempuan; Gubernur, Wali kota, dan Bupati perempuan,” urainya.
“Saya merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dan menjadi Ketua DPR RI yang termuda dalam sejarah Indonesia,” lanjut Puan.
Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30 persen bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kemudian juga, kata Puan, pada keanggotaan di partai politik dan lembaga Pemilu.
Baca juga : GAWAT! Nama Suami Puan Maharani Disebut Saat Sidang PDPDE, Kejagung Siap Proses
“Hal ini memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 Anggota DPR, 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang, atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung DPR baru saja mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis gender. Ia mengatakan, UU TPKS merupakan dukungan Negara terhadap kaum perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga :Puan Pastikan 115 Negara Hadiri IPU ke-144 di Bali
“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” tegas Puan.
Disampaikan pula, DPR melembagakan Kaukus Perempuan yang berfokus pada program pemberdayaan politik perempuan melalui advokasi yang dilaksanakan untuk mendorong 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga politik. Selain itu, Puan menjelaskan bahwa Kaukus Perempuan DPR juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas politik anggota parlemen perempuan.

“Komitmen nasional ini memerlukan juga komitmen kuat pada tingkat internasional. Saya tahu Presidency of Hope dari Presiden SMU PBB saat ini juga berisi perkuatan kesetaraan gender,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
“Karenanya saya siap untuk bekerjasama dengan Yang Mulia untuk memajukan pembahasan isu gender pada berbagai forum internasional, termasuk pada pembahasan P20,” tutup Puan.







