TEROPONGISTANA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Masyarakat bisa melepas maskernya jika berada di ruang terbuka, namun harus diingat untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
“Meski sudah diumumkan pelonggaran itu maka tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami dan waspadai, pelonggaran itu diikuti dengan kewajiban,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH kemarin. Kewajibannya antara lain menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Pelonggaran boleh melepas masker hanya berlaku pada ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun jika berada di ruang tertutup, transportasi publik, dan bagi yang sedang sakit juga golongan masyarakat rentan, masih perlu memakai masker.
Baca juga : HEBAT&!! Ketua DPR RI Mendukung Dunia Menerapkan Strategi Pembangunan Hijau
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyoroti kebijakan bebas tes PCR maupun Antigen bagi pelancong dari dalam negeri. Menurut dia itu bahaya.
“Kalau untuk luar negeri kami masih sepakat untuk melakukan PCR terutama untuk negara-negara yang saat ini sedang mengalami peningkatan kasus,“ kata Masdalina, Kamis (19/5/2022).




