Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengapresiasi berbagai inovasi berupa aplikasi-aplikasi terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan baik.”kata Yeka.
Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, pihaknya mengapresiasi atas beberapa inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pemerintah Kota Tangerang. Dedy mengingatkan agar inovasi inovasi yang ada benar-benar mudah digunakan oleh masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
“Kita mendorong agar Internal Complain Handling Unit (unit pengelola pengaduan internal) dapat terus dipertahankan dan dijaga mutu serta kualitasnya, baik dari sisi waktu percepatan penyelesaian pengaduan, maupun kualitasnya.”terang Dedy. (Nanang)








