TEROPONGISTANA.COM JAKARTA -Setia Untung Arimuladi telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia atau PJI pada Musyawarah Nasional atau Munas PJI 2021, tampuk kekuasaan itu diserahkan kepada pengantinya Amir Yanto yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung.
Setia Untung yang juga Wakil Jaksa Agung itu berpesan kepada penggantinya bahwa keberadaan PJI diharapkan mampu menjadi fasilitator guna menciptakan sosok Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, bersih, bermartabat, dan terpercaya, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela dan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh para anggotanya.

“PJI diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya agen perubahan (agen of change) terhadap pembentukan sikap profesionalitas Jaksa, untuk selalu melandaskan tugasnya pada kompetensi dan kapabilitas yang ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan yang luas serta pengalaman kerja yang memadai dengan tetap berpegang teguh pada aturan, kode etik profesi, dan hati nurani,” ucap Setia Untung dalam penutupan Munas PJI 2021 dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.
“Munas PJI 2021 merupakan sebuah momentum yang berharga dalam upaya menentukan arah yang hendak dituju oleh organisasi PJI di masa mendatang, serta menunjukkan bahwa PJI adalah sebuah organisasi profesi satu-satunya bagi para Jaksa, yang menjadi sarana dan wahana dalam menjaga dan membangun soliditas, profesionalitas, disiplin diri, dan integritas para anggotanya,” imbuh dia.
Baca juga : JANGAN KENDOR…!Kejagung Selidiki Kasus Mafia Pelabuhan di Tanjung Priok
PJI dibawah komando Amir Yanto diharapkan organisasi ini dapat menjadi sarana yang membawa angin perubahan bagi pembentukan moral dan integritas aparatur Jaksa yang bersih, sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang khususnya dalam penegakan hukum yang terbebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.




