Dia menuturkan, keberadaan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan. Sebagai peluang, kehadiran IKN akan memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi masyarakat lokal, utamanya di bidang ekonomi. Namun, jika masyarakat tidak mempersiapkan diri dengan baik, maka peluang tersebut bakal diambil pihak lain di luar IKN, dan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.
Baca juga:BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi, Petakan Beragam Solusi Persoalan Politik dan Pemerintahan Umum

Karena itu, lanjut Thomas, perlunya melakukan sejumlah upaya pengembangan. Ini dapat dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan potensi lokal melalui konsep “One District One Product” atau Satu Kecamatan Satu Produk, maupun “One Village One Product” atau Satu Desa Satu Produk. Upaya tersebut diyakini dapat membuat perekonomian masyarakat lebih berdaya.
Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bagian dari koridor pembangunan Samarinda-Balikpapan-IKN harus secepatnya mempersiapkan diri dalam menangkap berbagai peluang. Dengan begitu, manfaat keberadaan IKN turut dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan kesejahteraan. Terlebih, pembangunan kawasan IKN harus menerapkan prinsip pemerataan dan keadilan sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
“Terkait peluang tenaga kerja, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi dalam mempersiapkan tenaga kerja berdasarkan skill dan kompetensi yang dibutuhkan oleh Otorita IKN. Untuk itu, perlu dikaji secara mendalam kebutuhan tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan selama pembangunan Ibu Kota Nusantara, sehingga betul-betul tenaga kerja di sini tidak diterlantarkan. Jangan sampai menjadi penonton di rumah sendiri,” pesan Thomas.
Di lain sisi, tambah Thomas, langkah identifikasi pemberdayaan masyarakat akan diawali dengan riset dan kajian terkait potensi lokal yang bisa dikembangkan untuk mendukung Ibu Kota Nusantara. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, dan Universitas Kutai Kartanegara.

Sebagai informasi, diskusi yang dimoderatori Rektor Universitas Mulawarman Masjaya tersebut, melibatkan Ketua Koordinator Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi Otorita Ibu Kota Nusantara Diani Sadiawati sebagai narasumber.
Baca juga:Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Serbia

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, di antaranya Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo; Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Ali; Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari; serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.



