Karena itu, Kidung Tirto mengingatkan Kajati dan Kajari, maupun pejabat lainnya di daerah seperti Bupati/Walikota, Kepala Dinas, dan Kapolres, agar tidak melanggar sumpah jabatan.
“Jabatan bukan sesuatu yang patut disombongkan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat, setiap perbuatan pasti ada karmanya,” ucap spiritualis asal Gunung Lawu ini.
Dia juga mengingatkan pejabat di daerah, terutama Kajati dan Kajari serta jajarannya, agar mewaspadai LSM dan pihak-pihak yang ikut bermain proyek APBD dan mengaku bisa berkolaborasi dengan panitia lelang.
“Kajati dan Kajari seharusnya menjadi benteng dari upaya tindak pidana korupsi, bukan terjebak dalam pusaran korupsi gaya baru. Jaksa Agung didukung JAM Pembinaan sudah memperingatkan dan melakukan pengawasan ketat, apabila masih ada yang berani nakal berarti nekat,” ujarnya.
Kidung Tirto meminta Kejaksaan Agung melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana yang digelontorkan negara melalui APBN dan APBD. “Kejaksaan perlu segera membentuk tim khusus untuk mengawasi jajaran di Kejati ataupun Kejari, yang bermain proyek,” cetus Kidung Tirto.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan, apabila masih ada tindakan jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek, maka oknum itu akan ditindak tegas.

Selain itu, Jaksa Agung meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline Whatsapp 0813-8963-0001.
Ada pun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh.





