TEROPONGISTANA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) melakukan penandatanganan berita acara serah terima penyaluran bantuan keuangan partai politik. Kali ini, penandatanganan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar bersama Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto. Agenda itu berlangsung di Rumah PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Dalam sambutannya, Bahtiar menjelaskan, Indonesia memiliki sistem kepartaian yang relatif baik dan cukup kuat. Realitas tersebut diyakini bakal meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia menjadi lebih andal. Terlebih lagi, partai politik juga disebutkan di dalam konstitusi.
“Kalau negara ini mau konsisten sebagai negara demokrasi, maka partai politik ini juga harus juga sehat. Jadi ibaratnya, negara ini berhenti juga sebagai negara demokrasi, kalau partai politik ini bubar,” ujar Bahtiar dalam acara Silaturahmi dan Ramah Tamah serta Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik tersebut.
Karena itu, tambah Bahtiar, partai politik perlu didukung dan diperkuat. Salah satunya melalui pengalokasian pendanaan. Dirinya melanjutkan, dukungan pendanaan bagi partai politik telah diupayakan berbagai pihak. Hal ini sebagai ikhtiar dalam memacu kualitas demokrasi bagi negara. Selain itu, juga bakal mendorong peningkatan kualitas pendidikan politik di Indonesia.
Baca juga: Sekjen Kemendagri: Hakikat Reformasi Birokrasi Adalah Perubahan


